Dekrit Presiden RI ke-4
Dekrit presiden KH. Abdurrahman Wahid
Senin, 23 Juli 2001, 01:43
WIB
Isi Lengkap Dekrit Presiden
Abdurrahman Wahid
Jakarta, KCM
Berikut ini isi lengkap
Maklumat Presiden Republik Indonesia yang
dibacakan Juru Bicara
Kepresidenan Yahya Staquf, Senin (23/7) dini
hari, di Istana Merdeka, Jakarta.
Maklumat Presiden Republik
Indonesia:
Setelah melihat dan
memperhatikan dengan seksama perkembangan politik
yang menuju kepada kebuntuan
politik akibat krisis konstitusional
yang berlarut-larut yang
telah memperparah krisis ekonomi dan
menghalangi upaya penegakan
hukum dan pemberantasan korupsi yang
disebabkan oleh pertikaian
politik kekuasaan yang tidak mengindahkan
lagi kaidah
perundang-undangan, apabila hal ini tidak dicegah akan
segera menghancurkan
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dengan keyakinan dan
tanggung jawab untuk menyelamatkan negara
dan bangsa serta berdasarkan
kehendak sebagian terbesar masyarakat
Indonesia, kami selaku Kepala
Negara Republik Indonesia terpaksa
mengambil langkah-langkah
luar biasa dengan memaklumkan :
1.Membekukan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan
Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia.
2. Mengembalikan kedaulatan
ke tangan rakyat dan mengambil tindakan
serta menyusun badan yang
diperlukan untuk menyelenggaran Pemilu
dalam waktu satu tahun.
3. Menyelamatkan gerakan
reformasi total dari unsur-unsur Orde Baru
dengan membekukan Partai
Golongan Karya sambil menunggu keputusan
Mahkamah Agung, untuk itu
kami memerintahkan seluruh jajaran TNI dan
Polri untuk mengamankan
langkah penyelamatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan menyerukan
kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap
tenang serta menjalankan
kehidupan sosial dan ekonomi seperti biasa.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa
meridloi negara dan bangsa Indonesia.
Jakarta, 22 Juli 2001,
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi
Angkatan Perang KH
Abdurrahman Wahid.(nik)
---
Random Source by
Comments
Post a Comment